WELCOME TO FATIH'S BLOG, THANKS FOR YOUR VISIT

Senin, 30 Juli 2018

Pra Pernikahan

Ketika seorang pria melakukan ijab qobul pernikahan dengan seorang pria wali seorang perempuan dan dinyatakan sah oleh para saksi maka 😈 setan menangis.

Namun, kenapa sering kali ada tidak sedikit terjadi perceraian yang merupakan perkara halal tapi begitu dibenci Allah?

Pernikahan ibarat bangunan, bila pondasinya rapuh maka bangunan itu juga akan dengan mudahnya roboh.

Keharmonisan dalam berumah tangga juga ditentukan dari pra nikah. Tentang cara memilih pasangan, tidak ada pihak yang tergolong, dan pastinya adanya restu orang tua.

Banyak sekali pernikahan terjadi disebabkan karena hamil terlebih dahulu perempuannya sebelum menikah akhirnya bercerai.

Banyak juga pernikahan tanpa restu orang tua juga terjadi perceraian pada akhirnya. Mungkin sang anak lebih cerdas dari orang tua, tapi orang tua pastinya jauh lebih berpengalaman hidup dari anak. Orang tua selalu ingin yang terbaik untuk anaknya.

Banyak pula pernikahan yang terjadi karena perselingkuhan dan merusak rumah tangga orang lain juga berakhir perceraian.


Untuk itu sesuatu yang baik harus diawali dengan yang baik dan dengan cara yang baik agar berjalan baik hingga berakhir secara baik.


Menikah itu pahalanya besar, untuk itu ujiannya pun juga besar.

Ketika terjadi perceraian atau rusaknya rumah tangga maka 😈 setan lah yang bertepuk tangan bahagia.

Senin, 23 Juli 2018

Sketsa Cinta

Dulu memang aku menyukainya, mengaguminya. Sosok pria yang muda tampan cerdik setia sederhana begitu mencintai Rabbnya dengan rajin berpuasa sunah. Aku menganggapnya itu cinta. Dia mampu membuatku menuruti nasehatnya untuk menghormati orang tua yang begitu tercinta. Selain itu dia sering menasehati aku tentang kesabaran dan keikhlasan.

Aku menunggunya. Ketika ku tanyakan padanya mengapa dia menginginkanku tuk jadi pendampingnya, dia jawab karena aku perhatian. Jawaban yang terbaik dari banyak pria yang menginginkan ku. Kami tidak lepas dari salah. Kami hanya manusia. Walaupun begitu dia begitu menjagaku. Aku menunggunya lama.

Waktu terus berlalu. Sampai akhirnya takdir mempertemukan ku dengan pria yang berusaha setia tuk mendampingiku. Pria yang jauh lebih menginginkanku tuk menjadi pendamping hidupnya. Pria yang ketika ku tanya, dia jawab karena aku nyakin. Jawaban yang terbaik dari jawaban sebelumnya buat aku.

Dia memang baik. Banyak yang menyukainya termasuk aku dahulu. Dulu aku menganggapnya itu cinta ternyata itu hanya sketsa. Cinta yang Allah berikan padaku bukan yang baik tapi berproses tuk menjadi baik. Ikhlas,,, inilah takdir.

Pendampingku yang setia sabar dan cerdas.

Pendamping hidupku adalah cinta yang sejati. Sejatinya cinta. Wajib ku jaga. Kemurniannya. Tidak ada rasa kagum apalagi cinta pada pria selain pendamping hidupku sekarang suamiku. Hizbullah Nur Yatman.

Kamis, 19 Juli 2018

Zero

Cinta
Mengajarkanku ketulusan
Hidup dalam dunia yg tersimpan dalam
Bagaikan hanya aku yang merasa

Cinta
dalam rindu ku menangis

Menangis bukan karena hilang
karena takdir tak bersama


Cinta
Kau ajarkan ketulusan
Itulah yang kuatkanku

Mencintaimu dalam doa
yang takan lagi pernah terungkap

Kamis, 12 Juli 2018

Penanganan Kredit Macet


Bersama MT&P Law Firm menjadi Kuasa Hukum PT. BNI (Persero).Tbk dalam penanganan eksekusi jaminan debitur :
- CV. The Kingstex
- Hadi Waluyo
- PT. Polipropindo
- PT. Mulya Usadha Lestari



Kamis, 08 Maret 2018

MUSYAWARAH CABANG DPC IKADIN SURAKARTA 2018


Panitia Muscab DPC IKADIN Surakarta 2018

Rangkaian Acara MUSCAB DPC IKADIN SURAKARTA 2018
Seminar dan Diskusi Revitalisasi Peran dan Fungsi Advokat di Era E-Commerce
di Daegu Korean Grill Resto
Laweyan Surakarta

Bapak Taufan Redina, S.T
(Kasi Infratruktur Dinas Kominfo Sp Kota Surakarta)
Berbaju Putih
Arie Kristanto, S.H
(Wakil Bendahara 1 HIPMI Solo)


Pembicara
1. Bapak Taufan Redina, S.T
(Kasi Infratruktur Dinas Kominfo Sp Kota Surakarta)
2. Dr. Muhammad Taufiq, S H., M.H
(Ketua DPC Ikadin Surakarta)
3. Arie Kristanto, S.H
(Wakil Bendahara 1 HIPMI Solo)





Selamat dan Sukses
PENGURUS DPC IKADIN SURAKARTA
Masa Jabatan 2018-2022

KETUA : Dr. Muhammad Taufiq, S.H,M.H
WAKIL KETUA : Dr. Mulyadi , S.H., M.H
WAKIL KETUA : Dr. YB. Irpan,S.H,M.H
SEKRETARIS : T. Priyanggo Trisaputro JS,S.H
WAKIL SEKRETARIS I : Pandji Ndaru Sonatra ,S.H
WAKIL SEKRETARIS II : Yossy Eka Rahmanto,S.H
BENDAHARA : Fatikhatus Sakinah ,S.H.I
WAKIL BENDAHARA I : Farida Kurniawati ,S.H.
WAKIL BENDAHARA II : Ari Santoso,S.H
BIDANG-BIDANG :
PENDIDIKAN DAN PEMBINAAN
KETUA : Anggo Art ,S.H
ANGGOTA : Lieonad Juniar Utomo, S.H,.M.H.
Tedjo Kristanto,S.H.
PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT
KETUA : Erfan Andrianto,S.H.
ANGGOTA : Yunita Kurnia Dewi,S.H.
: Sofyan Wimbo,S.H.,M.H
: Rachmad Darmawan,S.H.
PENGABDIAN MASYARAKAT
KETUA : Haryo Anindhito Setyo Mukti ,S.H.
ANGGOTA : Ikhsan Sudiyo Utomo,S.H.
: Tito Sepriadi,S.H.
: Erlinda Yulia Purnomo,S.H.
DEWAN KEHORMATAN
KETUA : Yuri Warmanto, SH.MH
ANGGOTA : Riduan Sihombing, SH
DEWAN PENASEHAT
KETUA I : Moch Sutopo, S.H., M.H.
KETUA II : Joko Suranto,S.H.

PENGURUS DPC IKADIN SURAKARTA Masa Jabatan 2018-2022



Kamis, 13 Maret 2014

BBM BLSM DENGAN E-KTP

BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) atau nama lain dari BLT (Bantuan Tunai Langsung) merupakan salah satu kebijakan kompensasi dari kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak) selain Beras untuk Keluarga Miskin, Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Bantuan Operasional Sekolah, Program Keluarga Harapan, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri, Program Kredit Usaha Rakyat, dan Program Pengembangan Infrastruktur Pedesaan. Kenaikan BBM pada beberapa waktu yang lalu diisosialisasikan melalui iklan bahwa tersirat anggaran guna subsidi BBM bersubsidi dialihkan guna program-program pro rakyat miskin tersebut karena penggunaan BBM bersubsidi tersebut disinyalir selama ini lebih banyak digunakan oleh masyarakat kaya “bermobil mewah”.
Mungkin pemerintahan SBY ini ingin meniru Kholifah Umar bin Khotob yang langsung menyantuni rakyatnya yang miskin. Terlepas dari anggap seperti itu, bahwa BLSM merupakan suatu bentuk tanggung jawab pemerintah atas penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Hal itu berdasarkan Pasal 4 Undang-undang nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Pasal 6 Catur Program Kesejahteraan Sosial yakni rehabilitasi, pemberdayaan, perlindungan dan jaminan sosial.
Dan ditegaskan dalam Pasal 14 ayat 1 dalam undang-undang tersebut bahwa, “Perlindungan Sosial dimaksudkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan keterikatan sosial seseorang, keluarga, dan/atau masyarakat agar keterlangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal.
Namun, dalam kenyataanya setelah kenaikan BBM bukannya mengatasi masalah malah timbul berbagai masalah baru. Selain masalah kenaikan harga-harga seperti masalah penimbunan BBM dan barang-barang kebutuhan terutama kebutuhan pokok. Serta, juga adanya kekeliruan dalam proses penyaluran BLSM yang baru saja dilaksanakan pada akhir Juni 2013 ini, dengan kata lain ada yang tidak tepat.
Ironis memang warga miskin yang seharusnya berhak mendapatkan KPS (Kartu Perlindungan Sosial) dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Kementerian Sosial yang merupakan kartu untuk menerima BLSM banyak yang tidak menikmati dana kompensasi. Lebih menyayat hati ada beberapa dari sebagian mereka tersebut mungkin, karena terpaksa rela bergelut dengan rasa malunya mengkomplain bahkan berdemo orasi untuk mendapatkan haknya karena melejitnya biaya hidup.  Disisi lain pula tak sedikit warga yang tergolong mampu justru memperoleh KPS. Padahal KPS ini juga digunakan untuk program-program kompensasi lainnya seperti, raskin, PKH, dan Bea Siswa Miskin (BSM).
Di Solo demo oleh para warga miskin bukan hanya dilakukaan oleh sejumlah warga di Kelurahan Timuran, Banjarsari. Namun, protes ini juga dilakukan oleh salah seorang warga datang ke Kantor Pos dan BPS (Badan Pusat Statistik) dengan sepeda bututnya dengan membawa poster berisi tulisan BLSM yang diartikan sebagai ‘Bantuan Langsung Sekarat Mematikan’. Kekisruhan ini terjadi bukan hanya di Solo, tapi juga terjadi di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung dan di Lingkungan Balakang, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan serta daerah-daerah lainnya.
Padahal kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial, Andi Z.A. Dulung, Selasa 2 Juli 2013, mengungkapkan, ada 9.000 lebih KPS yang kembali ke Kantor Pos. Sedangkan KTS yang diantar hanya 10 juta.

Data Tidak Akurat
Sebenarnya letak permasalahan BBM bersubsidi, BLSM atau BLT dan program-program yang lain adalah sama yaitu pada pendistribusian yang tidak tepat sasaran. Hal pendistribusian yang tidak tepat sasaran ini bisa terjadi karena data tidak akurat. Data yang digunakan oleh pemerintah dalam hal ini adalah data BPS tahun 2011 yang diperbaharui oleh TNP2K. Basis data diperoleh dari tahun 2005 sebanyak 19,2 juta RTS (Rumah Tangga Sasaran). Selanjudnya dimutahirkan melalui kegiatan pendataan Program Perlindungan Sosial tahun 2008 tercata 18,5 juta RTS. Kemudian data diverifikasi menghasilkan penurunan menjadi 15.5 juta RTS dan didata ulang lagi menjadi 11,5 RTS. Data BPS per Maret 2013 menunjukkan jumlah masyarakat miskin di Indonesia mencapai 28 juta orang. Sementara itu, BLSM menyasar 11,5 juta RTS. Jika satu RTS beranggotakan empat orang, penerima dana BLSM mencapai 62 juta orang. Itu berarti berdasarkan data tersebut jumlah RTS yang seharusnya mendapatkan hanya 7 juta RTS.  Kenapa dari 10 juta KTS hanya dikembalikan 9000 lebih.
Lalu bagaimana solusi guna menyikapinya agar penyaluran untuk periode selanjudnya bisa tepat sasaran, itulah yang terpenting.
Solusinya adalah di E-KTP. E-KTP atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan atau pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional. Mendagri Gamawan Fauzi pernah membeberkan bahwa E-KTP di Indonesia ini cukup komprehensif karena  berisi biometrik berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), kode keamanan (sidik jari dan retina mata), rekaman biodata, tanda tangan, dan foto elektronik.  Selain itu KTP modern ini KTP modern ini juga dilengkapi dengan menggunakan micro chip untuk menyimpan data rekam pemiliknya.
Micro chip inilah yang diharapkan mampu merekam seluruh data pemiliknya. Antara lain dapat merekam daftar dan sejarah kesehatan atau berfungsi sebagai E- Health. Merekam riwayat pendidikan dan untuk kepentingan pengelolaan pendidikan. Merekam data guna terkait tindakan hukum politik sampai data keahlian mengemudi sehingga mendatang tidak perlu kartu SIM lagi. Apabila kepolisian ataupun aparat penegak hukum lainnya ingin melakukan pengecekan cukup dengan menunjukan E-KTP kemudian di cek dengan alat pendeteksi micro chip. Termasuk dalam penggunaaan hak suara pada pemilihan politik dan ketatanegaraan. Dan karena bagian luar tertulis biodata terkait pekerjaan  diharapkan pula didalamnya terdapat rekam data terkait besarnya pendapatan, transaksi keuangan umum, perbankan, asuransi, pembelian tiket serta pajak. Termasuk mampu terdeteksi apakah pemegang E-KTP ini layak membeli BBM dan menerima BLT.
Dalam penggunaan E-KTP ini tidak dapat diwakilkan apalagi dipindah tangankan. Sehingga adanya E-KTP ini memungkinkan satu orang dengan satu kartu identitas dan berlaku seumur hidup. Hal ini memudahkan proses verifikasi data kependudukan. Sehingga segala sesuatu terkait dengan pendistribusian dapat tepat sasaran termasuk pendistribusian pembelian BBM bersubsidi dan penerima BLT. Dan segala permasalah nasional Negara Indonesia ini bisa terselesaikan secara efektif dan efisien.
Surakarta, 05 Juli 2014