Ketika seorang pria melakukan ijab qobul pernikahan dengan seorang pria wali seorang perempuan dan dinyatakan sah oleh para saksi maka 😈 setan menangis.
Namun, kenapa sering kali ada tidak sedikit terjadi perceraian yang merupakan perkara halal tapi begitu dibenci Allah?
Pernikahan ibarat bangunan, bila pondasinya rapuh maka bangunan itu juga akan dengan mudahnya roboh.
Keharmonisan dalam berumah tangga juga ditentukan dari pra nikah. Tentang cara memilih pasangan, tidak ada pihak yang tergolong, dan pastinya adanya restu orang tua.
Banyak sekali pernikahan terjadi disebabkan karena hamil terlebih dahulu perempuannya sebelum menikah akhirnya bercerai.
Banyak juga pernikahan tanpa restu orang tua juga terjadi perceraian pada akhirnya. Mungkin sang anak lebih cerdas dari orang tua, tapi orang tua pastinya jauh lebih berpengalaman hidup dari anak. Orang tua selalu ingin yang terbaik untuk anaknya.
Banyak pula pernikahan yang terjadi karena perselingkuhan dan merusak rumah tangga orang lain juga berakhir perceraian.
Untuk itu sesuatu yang baik harus diawali dengan yang baik dan dengan cara yang baik agar berjalan baik hingga berakhir secara baik.
Menikah itu pahalanya besar, untuk itu ujiannya pun juga besar.
Ketika terjadi perceraian atau rusaknya rumah tangga maka 😈 setan lah yang bertepuk tangan bahagia.
Life is act of devotion to God n' not to yield an inch because nothing is impossible in this world if you try just keep work and pray to Allah.
Senin, 30 Juli 2018
Senin, 23 Juli 2018
Sketsa Cinta
Dulu memang aku menyukainya, mengaguminya. Sosok pria yang muda tampan cerdik setia sederhana begitu mencintai Rabbnya dengan rajin berpuasa sunah. Aku menganggapnya itu cinta. Dia mampu membuatku menuruti nasehatnya untuk menghormati orang tua yang begitu tercinta. Selain itu dia sering menasehati aku tentang kesabaran dan keikhlasan.
Aku menunggunya. Ketika ku tanyakan padanya mengapa dia menginginkanku tuk jadi pendampingnya, dia jawab karena aku perhatian. Jawaban yang terbaik dari banyak pria yang menginginkan ku. Kami tidak lepas dari salah. Kami hanya manusia. Walaupun begitu dia begitu menjagaku. Aku menunggunya lama.
Waktu terus berlalu. Sampai akhirnya takdir mempertemukan ku dengan pria yang berusaha setia tuk mendampingiku. Pria yang jauh lebih menginginkanku tuk menjadi pendamping hidupnya. Pria yang ketika ku tanya, dia jawab karena aku nyakin. Jawaban yang terbaik dari jawaban sebelumnya buat aku.
Dia memang baik. Banyak yang menyukainya termasuk aku dahulu. Dulu aku menganggapnya itu cinta ternyata itu hanya sketsa. Cinta yang Allah berikan padaku bukan yang baik tapi berproses tuk menjadi baik. Ikhlas,,, inilah takdir.
Pendampingku yang setia sabar dan cerdas.
Pendamping hidupku adalah cinta yang sejati. Sejatinya cinta. Wajib ku jaga. Kemurniannya. Tidak ada rasa kagum apalagi cinta pada pria selain pendamping hidupku sekarang suamiku. Hizbullah Nur Yatman.
Aku menunggunya. Ketika ku tanyakan padanya mengapa dia menginginkanku tuk jadi pendampingnya, dia jawab karena aku perhatian. Jawaban yang terbaik dari banyak pria yang menginginkan ku. Kami tidak lepas dari salah. Kami hanya manusia. Walaupun begitu dia begitu menjagaku. Aku menunggunya lama.
Waktu terus berlalu. Sampai akhirnya takdir mempertemukan ku dengan pria yang berusaha setia tuk mendampingiku. Pria yang jauh lebih menginginkanku tuk menjadi pendamping hidupnya. Pria yang ketika ku tanya, dia jawab karena aku nyakin. Jawaban yang terbaik dari jawaban sebelumnya buat aku.
Dia memang baik. Banyak yang menyukainya termasuk aku dahulu. Dulu aku menganggapnya itu cinta ternyata itu hanya sketsa. Cinta yang Allah berikan padaku bukan yang baik tapi berproses tuk menjadi baik. Ikhlas,,, inilah takdir.
Pendampingku yang setia sabar dan cerdas.
Pendamping hidupku adalah cinta yang sejati. Sejatinya cinta. Wajib ku jaga. Kemurniannya. Tidak ada rasa kagum apalagi cinta pada pria selain pendamping hidupku sekarang suamiku. Hizbullah Nur Yatman.
Kamis, 19 Juli 2018
Zero
Cinta
Mengajarkanku ketulusan
Hidup dalam dunia yg tersimpan dalam
Bagaikan hanya aku yang merasa
Cinta
dalam rindu ku menangis
Menangis bukan karena hilang
karena takdir tak bersama
Cinta
Kau ajarkan ketulusan
Itulah yang kuatkanku
Mencintaimu dalam doa
yang takan lagi pernah terungkap
Mengajarkanku ketulusan
Hidup dalam dunia yg tersimpan dalam
Bagaikan hanya aku yang merasa
Cinta
dalam rindu ku menangis
Menangis bukan karena hilang
karena takdir tak bersama
Cinta
Kau ajarkan ketulusan
Itulah yang kuatkanku
Mencintaimu dalam doa
yang takan lagi pernah terungkap
Kamis, 12 Juli 2018
Penanganan Kredit Macet
Bersama MT&P Law Firm menjadi Kuasa Hukum PT. BNI (Persero).Tbk dalam penanganan eksekusi jaminan debitur :
- CV. The Kingstex
- Hadi Waluyo
- PT. Polipropindo
- PT. Mulya Usadha Lestari
Kamis, 08 Maret 2018
MUSYAWARAH CABANG DPC IKADIN SURAKARTA 2018
Seminar dan Diskusi Revitalisasi Peran dan Fungsi Advokat di Era E-Commerce
di Daegu Korean Grill Resto
Laweyan Surakarta
![]() |
| Bapak Taufan Redina, S.T (Kasi Infratruktur Dinas Kominfo Sp Kota Surakarta) Berbaju Putih |
![]() |
| Arie Kristanto, S.H (Wakil Bendahara 1 HIPMI Solo) |
1. Bapak Taufan Redina, S.T
(Kasi Infratruktur Dinas Kominfo Sp Kota Surakarta)
2. Dr. Muhammad Taufiq, S H., M.H
(Ketua DPC Ikadin Surakarta)
3. Arie Kristanto, S.H
(Wakil Bendahara 1 HIPMI Solo)
Selamat dan Sukses
PENGURUS DPC IKADIN SURAKARTA
Masa Jabatan 2018-2022
KETUA : Dr. Muhammad Taufiq, S.H,M.H
WAKIL KETUA : Dr. Mulyadi , S.H., M.H
WAKIL KETUA : Dr. YB. Irpan,S.H,M.H
WAKIL KETUA : Dr. Mulyadi , S.H., M.H
WAKIL KETUA : Dr. YB. Irpan,S.H,M.H
SEKRETARIS : T. Priyanggo Trisaputro JS,S.H
WAKIL SEKRETARIS I : Pandji Ndaru Sonatra ,S.H
WAKIL SEKRETARIS II : Yossy Eka Rahmanto,S.H
WAKIL SEKRETARIS I : Pandji Ndaru Sonatra ,S.H
WAKIL SEKRETARIS II : Yossy Eka Rahmanto,S.H
BENDAHARA : Fatikhatus Sakinah ,S.H.I
WAKIL BENDAHARA I : Farida Kurniawati ,S.H.
WAKIL BENDAHARA II : Ari Santoso,S.H
WAKIL BENDAHARA I : Farida Kurniawati ,S.H.
WAKIL BENDAHARA II : Ari Santoso,S.H
BIDANG-BIDANG :
PENDIDIKAN DAN PEMBINAAN
KETUA : Anggo Art ,S.H
ANGGOTA : Lieonad Juniar Utomo, S.H,.M.H.
Tedjo Kristanto,S.H.
PENDIDIKAN DAN PEMBINAAN
KETUA : Anggo Art ,S.H
ANGGOTA : Lieonad Juniar Utomo, S.H,.M.H.
Tedjo Kristanto,S.H.
PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT
KETUA : Erfan Andrianto,S.H.
ANGGOTA : Yunita Kurnia Dewi,S.H.
: Sofyan Wimbo,S.H.,M.H
: Rachmad Darmawan,S.H.
KETUA : Erfan Andrianto,S.H.
ANGGOTA : Yunita Kurnia Dewi,S.H.
: Sofyan Wimbo,S.H.,M.H
: Rachmad Darmawan,S.H.
PENGABDIAN MASYARAKAT
KETUA : Haryo Anindhito Setyo Mukti ,S.H.
ANGGOTA : Ikhsan Sudiyo Utomo,S.H.
: Tito Sepriadi,S.H.
: Erlinda Yulia Purnomo,S.H.
KETUA : Haryo Anindhito Setyo Mukti ,S.H.
ANGGOTA : Ikhsan Sudiyo Utomo,S.H.
: Tito Sepriadi,S.H.
: Erlinda Yulia Purnomo,S.H.
![]() |
PENGURUS DPC IKADIN SURAKARTA Masa Jabatan 2018-2022 |
Kamis, 13 Maret 2014
BBM BLSM DENGAN E-KTP
BLSM (Bantuan Langsung
Sementara Masyarakat) atau nama lain dari BLT (Bantuan Tunai Langsung) merupakan
salah satu kebijakan kompensasi dari kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak) selain Beras
untuk Keluarga Miskin, Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Bantuan
Operasional Sekolah, Program Keluarga Harapan, Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat-Mandiri, Program Kredit Usaha Rakyat, dan Program Pengembangan
Infrastruktur Pedesaan. Kenaikan BBM pada beberapa waktu yang lalu diisosialisasikan
melalui iklan bahwa tersirat anggaran guna subsidi BBM bersubsidi dialihkan
guna program-program pro rakyat miskin tersebut karena penggunaan BBM
bersubsidi tersebut disinyalir selama ini lebih banyak digunakan oleh
masyarakat kaya “bermobil mewah”.
Mungkin pemerintahan
SBY ini ingin meniru Kholifah Umar bin Khotob yang langsung menyantuni
rakyatnya yang miskin. Terlepas dari anggap seperti itu, bahwa BLSM merupakan
suatu bentuk tanggung jawab pemerintah atas penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Hal itu berdasarkan Pasal 4 Undang-undang nomor 11 tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial dan Pasal 6 Catur Program Kesejahteraan Sosial yakni
rehabilitasi, pemberdayaan, perlindungan dan jaminan sosial.
Dan ditegaskan dalam Pasal 14 ayat 1 dalam undang-undang tersebut bahwa,
“Perlindungan Sosial dimaksudkan untuk mencegah dan menangani risiko dari
guncangan dan keterikatan sosial seseorang, keluarga, dan/atau masyarakat agar
keterlangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal.
Namun, dalam
kenyataanya setelah kenaikan BBM bukannya mengatasi masalah malah timbul
berbagai masalah baru. Selain masalah kenaikan harga-harga seperti masalah
penimbunan BBM dan barang-barang kebutuhan terutama kebutuhan pokok. Serta, juga
adanya kekeliruan dalam proses penyaluran BLSM yang baru saja dilaksanakan pada
akhir Juni 2013 ini, dengan kata lain ada yang tidak tepat.
Ironis memang warga
miskin yang seharusnya berhak mendapatkan KPS (Kartu Perlindungan Sosial) dari
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Kementerian
Sosial yang merupakan kartu untuk menerima BLSM banyak yang tidak menikmati
dana kompensasi. Lebih menyayat hati ada beberapa dari sebagian mereka tersebut
mungkin, karena terpaksa rela bergelut dengan rasa malunya mengkomplain bahkan
berdemo orasi untuk mendapatkan haknya karena melejitnya biaya hidup. Disisi lain pula tak sedikit warga yang
tergolong mampu justru memperoleh KPS. Padahal KPS ini juga digunakan untuk program-program
kompensasi lainnya seperti, raskin, PKH, dan Bea Siswa Miskin (BSM).
Di Solo demo oleh para
warga miskin bukan hanya dilakukaan oleh sejumlah warga di Kelurahan Timuran,
Banjarsari. Namun, protes ini juga dilakukan oleh salah seorang warga datang ke
Kantor Pos dan BPS (Badan Pusat Statistik) dengan sepeda bututnya dengan
membawa poster berisi tulisan BLSM yang diartikan sebagai ‘Bantuan Langsung Sekarat Mematikan’. Kekisruhan ini terjadi bukan
hanya di Solo, tapi juga terjadi di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung dan di
Lingkungan Balakang, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten
Bone, Sulawesi Selatan serta daerah-daerah lainnya.
Padahal kata Direktur
Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial, Andi Z.A. Dulung,
Selasa 2 Juli 2013, mengungkapkan, ada 9.000 lebih KPS yang kembali ke Kantor
Pos. Sedangkan KTS yang diantar hanya 10 juta.
Data
Tidak Akurat
Sebenarnya letak
permasalahan BBM bersubsidi, BLSM atau BLT dan program-program yang lain adalah
sama yaitu pada pendistribusian yang tidak tepat sasaran. Hal pendistribusian
yang tidak tepat sasaran ini bisa terjadi karena data tidak akurat. Data yang
digunakan oleh pemerintah dalam hal ini adalah data BPS tahun 2011 yang
diperbaharui oleh TNP2K. Basis data diperoleh dari tahun 2005 sebanyak 19,2
juta RTS (Rumah Tangga Sasaran). Selanjudnya dimutahirkan melalui kegiatan
pendataan Program Perlindungan Sosial tahun 2008 tercata 18,5 juta RTS. Kemudian
data diverifikasi menghasilkan penurunan menjadi 15.5 juta RTS dan didata ulang
lagi menjadi 11,5 RTS. Data BPS per Maret 2013 menunjukkan jumlah masyarakat
miskin di Indonesia mencapai 28 juta orang. Sementara itu, BLSM menyasar 11,5
juta RTS. Jika satu RTS beranggotakan empat orang, penerima dana BLSM mencapai
62 juta orang. Itu berarti berdasarkan data tersebut jumlah RTS yang seharusnya
mendapatkan hanya 7 juta RTS. Kenapa
dari 10 juta KTS hanya dikembalikan 9000 lebih.
Lalu bagaimana solusi
guna menyikapinya agar penyaluran untuk periode selanjudnya bisa tepat sasaran,
itulah yang terpenting.
Solusinya adalah di
E-KTP. E-KTP atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem
keamanan atau pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi
informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional. Mendagri Gamawan
Fauzi pernah membeberkan bahwa E-KTP di Indonesia ini cukup komprehensif karena
berisi biometrik berupa Nomor Induk
Kependudukan (NIK), kode keamanan (sidik jari dan retina mata), rekaman
biodata, tanda tangan, dan foto elektronik. Selain itu KTP modern ini KTP modern ini juga
dilengkapi dengan menggunakan micro chip untuk menyimpan data rekam pemiliknya.
Micro chip inilah yang
diharapkan mampu merekam seluruh data pemiliknya. Antara lain dapat merekam
daftar dan sejarah kesehatan atau berfungsi sebagai E- Health. Merekam riwayat
pendidikan dan untuk kepentingan pengelolaan pendidikan. Merekam data guna
terkait tindakan hukum politik sampai data keahlian mengemudi sehingga mendatang
tidak perlu kartu SIM lagi. Apabila kepolisian ataupun aparat penegak hukum lainnya
ingin melakukan pengecekan cukup dengan menunjukan E-KTP kemudian di cek dengan
alat pendeteksi micro chip. Termasuk dalam penggunaaan hak suara pada pemilihan
politik dan ketatanegaraan. Dan karena bagian luar tertulis biodata terkait
pekerjaan diharapkan pula didalamnya terdapat
rekam data terkait besarnya pendapatan, transaksi keuangan umum, perbankan,
asuransi, pembelian tiket serta pajak. Termasuk mampu terdeteksi apakah
pemegang E-KTP ini layak membeli BBM dan menerima BLT.
Dalam penggunaan E-KTP
ini tidak dapat diwakilkan apalagi dipindah tangankan. Sehingga adanya E-KTP
ini memungkinkan satu orang dengan satu kartu identitas dan berlaku seumur
hidup. Hal ini memudahkan proses verifikasi data kependudukan. Sehingga segala
sesuatu terkait dengan pendistribusian dapat tepat sasaran termasuk
pendistribusian pembelian BBM bersubsidi dan penerima BLT. Dan segala
permasalah nasional Negara Indonesia ini bisa terselesaikan secara efektif dan
efisien.
Surakarta, 05 Juli 2014
Langganan:
Postingan (Atom)






